Statistik Sertifikasi 27001 (2006-2021)

Statistik Sertifikasi 27001 di Indonesia dan Global dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2021. Diolah dari hasil survei ISO dan IAF yang terakhir dirilis per 30 September 2022.

Sertifikasi 27001 di global tahun 2006 s.d. 2021
Sertifikasi 27001 di Indonesia tahun 2006 s.d. 2021

Peningkatan sertifikasi 27001 di Indonesia sangat dipengaruhi oleh terbitnya regulasi penerapan 27001 secara wajib melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi, yang dilanjutkan dengan terbitnya Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.

Diharapkan pada tahun 2023 akan terjadi peningkatan yang signifikan dari sertifikasi 27001 dengan terbitnya Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 470/15017/Dukcapil tanggal 26 September 2022 tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan yang mengharuskan lembaga pusat (kementerian/ lembaga pemerintah non kementerian dan badan hukum Indonesia) yang telah melakukan kerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menyerahkan Sertifikat 27001 paling lambat bulan Juni Tahun 2023.

Terbitnya Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi diharapkan juga akan memberikan dampak peningkatan yang signifikan terhadap sertifikasi 27001 secara umum, maupun 27701 sebagai ekstensi dari ISO/IEC 27001 dan ISO/IEC 27002 untuk manajemen informasi privasi.